Pada hari Rabu, tanggal 13 November 2013, Pukul 10.00 s.d. 13.30 WIB, telah dilaksanakan Rapat Konsultasi Presiden dengan Ketua Lembaga-Lembaga Negara dengan agenda penyampaian Paparan
Daftar Pemilih tetap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam
Negeri. Sesuai undangan, hadir pada rapat tersebut, yaitu:
a. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
b. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
c. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;
d. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia;
e. Ketua Mahkamah Konstitisi Republik Indonesia;
f. Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia;
g. Menteri Koordinator Bidang Pohukam;
h. Menteri Sekretaris Negara;
i. Menteri Dalam Negeri;
j Ketua Komisi Pemilihan Umum;
Sedangkan Wakil
Presiden RI, Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Kesra, Ketua Mahkamah Agung RI dan Sekretaris Kabinet tidak dapat hadir
dalam rapat tersebut. Rapat Konsultasi Presiden RI dengan Ketua Lembaga-Lembaga
Negara tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak ada konferensi pers. Kepada para wartawan, Menko Bidang Polhukam menyampaikan bahwa rapat antara lain menyepakati agar KPU dan Kemendagri lebih sering bluskan. Para kepala daerah juga tidak bisa lepas tanggungjawab dalam keberhasilan suksesnya pemungutan DPT. Masyarakat juga harus aktif, caranya dengan inisiatif mendaftar ke Panitia Pendaftar Keliling di setiap kecamatan atau kabupaten.
![]() |
| Suasana Rapat Konsultasi |
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar