Hari Senin, tanggal 18 November 2013, Pukul 10.30 s.d. 12.00 WIB, DPR RI telah melaksanakan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Dr. H. Marzuki
Alie, dengan agenda penyampaian Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun
Sidang 2013-2014. Ketua DPR RI dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan II
Tahun Sidang 2013-2014, menyampaikan antara lain:
a.
Dalam bidang legislasi, pada masa persidangan ini Dewan
akan melanjutkan pembahasaan terhadap 36 RUU yang telah memasuki Pembicaraan
Tingkat I dan 29 RUU diantaranya telah mengalami perpanjangan waktu pembahasan.
RUU yang diharapkan diselesaikan pada masa persidangan ini antara lain adalah
RUU tentang Desa dan RUU tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan. Disamping itu juga terdapat 69 RUU kumulatif terbuka
yaitu RUU tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sedang
ditangani oleh Komisi II DPR RI.
b. Pimpinan DPR RI juga telah menerima Perppu Nomor 1 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah
Konstitusi. Perppu ini akan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI
untuk pengaturan penjadwalan dan penentuan alat kelengkapan dewan yang akan menanganinya.
Pembahasan terhadap Perppu ini diharapkan selesai dalam Masa Persidangan II
ini.
c. Dewan menilai, terbitnya Perppu sudah menjadi hukum
positif, oleh karena itu lembaga manapun harus taat pada Perppu, dan tidak
melakukan langkah apapun yang bertentangan dengan butir-butir yang termaktub
dalam Perppu tersebut.
d. Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Dewan baru saja
berhasil menyelesaikan pembahasan RUU APBN 2014 yang disetujui dengan bebberapa
catatan fraksi-fraksi. Catatan tersebut antara lain meminta agar subsidi BBM
dapat dikelola tepat sasaran sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan.
Pemerintah harus mampu mengendalikan subsidi BBM pada tahun anggaran berjalan
agar tidak melebihi kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan sebesar 48 juta
kiloliter.
e. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR RI khususnya
Komisi VI dan XI telah melakukan pembahasan intensif dengan Pemerintah,
mengenai Pengakhiran Perjanjian Dasar/Master
Agreement (MA) Proyek Asahan PT. Inalum antara Pemerintah Indonesia dengan
konsorsium investor Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Aluminium (NAA). Dewan meminta pengelolaan PT. Inalum
harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termauk merespon
keinginan beberapa Pemda terkait yang mengajukan diri sebagai participating interest atas pemilikan
saham PT. Inalum.
f.
Hal lain
yang perlu mendapat perhatian adalah, rencana pelaksanaa secara penuh kegiatan
operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2014. Untuk itu Dewan
mendorong Pemerintah dan BI untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses
peralihan ini, sehingga kehadiran lembaga OJK dapat mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
g. Terkait dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pimpinan
Dewan mengharapkan Bawaslu, Parpol, dan masyarakat mengawal penyelesaian data
pemilih yang bermasalah agar Pemilu Legislatif 2014 dapat berjalan dengan
tertib, lancar, dan adil serta tidak
mengahdirkan sengketa dikemudian hari. Dewan juga mengingatkan tentang Daftar
Pemilih Luar Negeri. Saat ini jutaan WNI d iluar negeri terancam tidak dapat
menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014.
h.
Mengenai pelaksanaan Pemilikada yang diusulkan dipercepat
pada tahun 2013 ini, Dewan mengingatkan bahwa agenda ini harus benar-benar
dipertimbangkan kesiapannya, agar tidak ,mengganggu proses peralihan masa
jabatn Kepala Daerah.
i. Dewan juga menaruh perhatian terhadap permasalahan buruh.
Pimpinan Dewan mengingatkan agar masalah permasalahan perburuhan diselesaikan
melalui dialog tripartit. Buruh, pengusaha, dan pemerintah harus duduk bersama
membicarakan pengpahan buruh, ataupun secara Bipartit antara buruh dengan
majikan secara transparan untuk kebaikan bersama.
j. Khusus
masalah outsourcing, DPR RI telah
membentuk Panja Outsourcing, dan
telah menghasilkan rekomendasi untuk mendapatkan perhatian Pemerintah khususnya
Menteri BUMN sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan pada Rapat Kerja
September 2013.
k. Berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan di luar negeri,
Dewan meminta Pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap nasib TKIdi Arab
Saudi. Saat ini Pemerintah Arab Saudi telah mengakhiri proses amnesti bagi
pekerja migran ilegal di negerinya sejak 4 November 2013.
l. Dibidang
luar negeri, Dewan sangat prihatin terhadap kasus penyadapan yang dilakukan
oleh Amerika Serikat dan Australia. Penyadapan yang dilakuan melalui kedutaan
besarnya di Jakarta merupakan persoalan yang serius dalam hubungan antarnegara.
Penyadapan ini juga merupakan ujian bagi Indonesia di dalam memaknai kedaulatan
Indonesia di hadapan para pemimpin dunia.
Persidangan II Tahun Sidang 2013 - 2014 dimulai dari tanggal 18 November 2013 s.d 20 Desember 2013 dan memiliki 25 (dua puluh lima) hari kerja.